TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO - Peralatan tungku pembakaran limbah padat (Incinerator) ruang tambahan RSUD Puri Husada (PH) Tembilahan, rusak dan tidak bisa dipergunakan.
Menurut informasi alat pembakar limbah padat tersebut baru saja dibeli melalui alokasi anggaran penanganan Covid-19 Inhil. Ruang tambahan tersebut juga dipergunakan khsus bagi pasien Covid-19.
Kerusakan alat ini dibernrkan Direktur Utama (Dirut) RSUD PH Tembilahan Saut Pakpahan, saat dikonfirmasi awak media di Tembilahan. Meski awalnya dia mengakui alat itu berfungsi dengan baik.
"Benar, pintu penutup ovennya tidak bisa menutup rapat,” jawab Saut Pakpahan. Sebelum rusak, beberapa kali peratalatan itu sempat dipergunakan dengan tingkat ketinggian suhu mencapai 2.000 Celsius.
Untuk keperluan pembakaran limbah, pada ruang tambahan itu pihak RSUD terpaksa menggunakan Incinerator milik RSUD Puri Husada yang lama.
Terhadap kondisi tersebut, Saut mengakui telah memberitahukannya kepada Dinas PU sebagai pihak pengadaan barang. Dengan harapan segera dapat ditindak lanjuti.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Indragiri Hilir (Inhil) Yusnaldi membenarkan sudah menerima laporkan adanya kerusakan peralatan Incinerator tersebut.
Sebagai tindak lanjutnya, Yusnaldi mengaku sudah meminta pihak penyedia untuk segera memperbaiki. Pihak penyedia katanya langsung berkomunikasi dengan teknisinya.
"Sampai saat ini untuk pembayaran alat insenerator belum kita bayarkan, sampai dengan kondisi baik,"jawab Yusnaldi, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (10/8).
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: E Sulaiman